Dampak Covid-19, Pendapatan Retribusi Parkir di Kukar Menurun
(Obaja Alexander)
TENGGARONG, Nilai retribusi parkir di Kutai
Kartanegara selama Pandemi Covid-19 mengalami penurunan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar
Heldiansyah melalui Kasi Pengelolaan Parkir Obaja Alexander mengatakan,
pendapatan retribusi parkir untuk PAD Kukar pada 2020 lalu sebesar Rp. 137
juta. Angka tersebut turun dibanding tahun sebelumnya, saat belum adanya pandemic
Covid-19.
"Untuk targetnya sendiri pada 2020
adalah Rp. 115 juta, jadi kita sudah melebihi dari target, sedangkan pada 2019
yang di capai senilai Rp. 228 juta dengan target Rp. 206 juta"kata Obaja
Alexander kepada poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Senin (15/3/2021)
Sementara itu untuk nilai retribusi parkir menginjak
bulan Maret 2021 yang sudah di setorkan ke Bapenda Kukar sekitar Rp. 48 juta.
"Kalau target kita di 2021 ini perolehan
PAD dari retribusi parkir sama seperti tahun sebelumnya. Target kita tidak
besar, yang penting kita bisa melebihi dari target tersebut, daripada targetnya
tinggi namun tidak tercapai kan kurang optimal jadinya" katanya.
Lanjut dia, Dishub berusaha meningkatkan
pendapatan melalui sector retsribusi parkir dengan cara menyisir ke beberapa kecamatan,
dengan mendata, menganalisa pontensi
potensi lahan parkir yang ada di Kecamatan.
Untuk saat ini di mulai dari Kecamatan Loa
Kulu, dimana berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Desa dan masyarakat
setempat.
"Harapannya terkait pengelolaan
retribusi parkir untuk PAD Kukar harus bersinergi semua, baik dari pihak
Kecamatan maupun Desa" Ucapnya
Masyarakat juga harusnya sadar terkait
retribusi parkir, dimana juru parkir (Jukir) resmi binaan Dishub Kukar dengan
cirikhas menggunakan rompi, atribut, dan karcis, dan jika tidak ada karcisnya
jangan di bayar, harap melapor ke Dishub Kukar.(*riz/poskotakaltimnews.com)